![]() |
Foto : Haji Uma, geram terhadap sejumlah oknum warga Aceh yang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok yang dinilai menjurus ke pornoaksi. |
BANDA ACEH | BATANEWS
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyatakan kegeramannya terhadap sejumlah oknum warga Aceh yang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dengan menampilkan gerak-gerik yang dinilai menjurus ke pornoaksi.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (19/7/2025), Haji Uma mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai fenomena tersebut, khususnya yang dilakukan melalui room siaran berinisial Kunci Inggreh.
"Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna TikTok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini telah sangat meresahkan dan mencoreng syariat Islam yang berlaku di Aceh," tegas Haji Uma.
Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai syariah, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda, terutama karena platform tersebut dapat diakses secara bebas oleh pengguna di bawah umur.
Haji Uma mendesak agar otoritas penegak syariat Islam di Aceh, dalam hal ini Wilayatul Hisbah (WH), segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian serupa kepada aparat kepolisian karena berpotensi melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita tidak ingin pelanggaran semacam ini dianggap lazim. Untuk itu, WH Aceh harus bertindak sesuai Qanun Syariah. Masyarakat juga harus melaporkan pelanggaran ini agar ada efek jera terhadap pelaku," pungkasnya.