![]() |
Foto : Rahim Limbong Kepala Desa Ladang Bisik kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Kepala Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Rahim Limbong, membantah keras tudingan miring yang menyebut dirinya terlibat dalam permainan penyerahan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada pihak ketiga.
Menurut Rahim, seluruh proses penyaluran dana dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat.
"Selaku pembina, saya wajib mengetahui proses penyerahan. Jika dilakukan tanpa sepengetahuan perangkat desa dan unsur lainnya, itu baru bisa disebut sebagai kongkalikong," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Rincian Dana dan Pengelolaan Aset
Rahim menjelaskan bahwa sebanyak 114 kepala keluarga telah menerima hibah dari dana BUMDes. Dalam 38 bulan berjalan, masing-masing keluarga mendapatkan dana sebesar Rp14 juta, yang berasal dari hasil investasi sebesar Rp400 juta. Total dana yang disalurkan selama periode tersebut mencapai Rp532 juta.
Selain itu, aset BUMDes berupa kebun sawit juga dikontrakkan kepada Sabarudin Limbong dengan nilai Rp5 juta per tahun selama lima tahun.
Dana kontrak sebesar Rp25 juta digunakan untuk membeli perlengkapan keperluan masyarakat seperti teratak, genset, tikar, dan lainnya.
Pendampingan dan Pengawasan Terlibat
Rahim juga menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan terkait BUMDes turut melibatkan pendamping desa/kecamatan yang berperan dalam fungsi pengawasan.
"Hasilnya telah dirasakan oleh masyarakat, meski masih ada sebagian warga yang belum menerima karena kendala pemakaian modal. Hal ini telah ditangani oleh Kasidatun Kejaksaan," jelasnya.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan aset, pihak desa menyatakan siap membantu BUMDes dalam melakukan pemulihan dan pelaporan.
“Kami telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, karena ini menyangkut uang negara,” tegas Rahim.
Kejaksaan: Dana BUMDes Tidak Lenyap
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Jales YJM, SH, memastikan bahwa dana BUMDes Ladang Bisik tidak mengalami kehilangan.
Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar di sejumlah portal media online yang menyebut dana tersebut lenyap atau diselewengkan.