![]() |
Foto: Warga Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap polisi setelah mencuri kartu ATM sahabatnya sendiri |
📍 Banda Aceh – Jumat, 29 Agustus 2025
BANDA ACEH | BATANEWS
Seorang pemuda berinisial AW (25), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap polisi setelah mencuri kartu ATM sahabatnya sendiri dan menguras uang sebesar Rp 94 juta untuk bermain judi online.
Korban diketahui bernama Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kasus ini terbongkar setelah korban curiga melihat saldo rekeningnya berkurang drastis saat bertransaksi di sebuah galeri ATM kawasan Lampineung, Banda Aceh.
🔍 Modus Kejahatan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, menjelaskan bahwa AW mengetahui PIN ATM korban ketika membantu pembuatan kartu di bank.
Ia kemudian mencuri kartu ATM yang disimpan di rumah korban dan menggunakannya untuk menarik uang secara berulang-ulang.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk membuka CCTV. Dari rekaman itu, pelaku teridentifikasi dan akhirnya diamankan saat bersembunyi di Bireuen,” ujar Donna.
🚔 Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok samping rumahnya di Kecamatan Juli, Bireuen.
Dalam pemeriksaan, AW mengaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli sepeda motor CBR 250 cc seharga Rp 45 juta, sementara sisanya dihabiskan untuk judi slot online.
“Tidak tanggung-tanggung jumlah deposit yang ia lakukan. Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp 10 juta beberapa kali, ada juga Rp 5 juta beberapa kali,” tambah Donna.
⚠️ Imbauan Polisi
Donna menegaskan bahwa korban mengalami kerugian Rp 94 juta akibat perbuatan pelaku. Kini AW telah dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan PIN ATM.
“Setiap kita memencet nomor PIN itu, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu terbuka,” pesan Donna.
📝[Red]