BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Diduga Aniaya Pelajar, Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

    Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T05:26:43Z
    Pengunjung: 1025
    Foto: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap MK 


    PIDIE JAYA | BATANEWS 

    Seorang guru bakti berinisial MK (34) di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap MK pada Senin (25/8/2025) sore, usai penyidik mengantongi keterangan saksi dan hasil visum korban.


    Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 19 Agustus 2025. Peristiwa penganiayaan terjadi empat hari sebelumnya, Jumat (15/8/2025), di lingkungan SMP Negeri 1 Bandar Baru, Gampong Keude.



    Korban adalah Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa. Dari hasil penyidikan, MK mengaku menepuk kedua telinga korban secara bersamaan karena kesal korban tak kunjung duduk saat diberikan arahan terkait persiapan karnaval HUT Kemerdekaan RI.


    Akibatnya, korban mengalami robek pada gendang telinga hingga harus menjalani operasi medis di RSUD Pidie Jaya. Saat ini, korban masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.


    “Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, penyidik resmi menetapkan MK sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Fauzi.


    Polres Pidie Jaya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak, tanpa pandang bulu, demi melindungi generasi muda dari perlakuan yang merugikan. 


    πŸ“[W4N15]

    Komentar

    Tampilkan