![]() |
Foto : Wibi Rezki Walat pemuda asal Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). |
LANGSA | BATANEWS
Nasib pilu dialami Wibi Rezki Walat (24), pemuda asal Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Usai dideportasi dari Kamboja, ia terlantar selama tiga hari di Bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, pakaian ganti, bahkan makanan, Senin (25/8/2025)
Kisah memilukan ini terungkap setelah anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma) menerima laporan dari warga Langsa, Jumat (23/8/2025) malam.
Saat dihubungi lewat video call, Wibi tampak menangis, kelaparan, dan hanya mengandalkan wifi bandara karena kartu selulernya masih dari Kamboja.
“Pak, tolong saya. Saya tidak punya apa-apa. Saya lapar, Pak. Saya mau pulang ke Aceh tapi tidak punya uang,” ungkap Wibi lirih.
💔 Perjalanan Kelam Wibi
- Awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand oleh seorang agen asal Langsa.
- Namun, ia justru dijual ke perusahaan di Kamboja untuk bekerja dalam praktik penipuan (scamming).
- Jika target tak tercapai, ia dipukuli, disiksa, bahkan dilarang beribadah. “Kalau saya shalat, saya ditendang sampai baju shalat dan celana panjang saya dirobek-robek,” ucapnya.
- Perjalanan menuju Kamboja juga penuh risiko: berangkat dari Aceh → Dumai → Malaysia → Vietnam → Kamboja melalui jalur laut.
- Setelah mengalami penyiksaan, Imigrasi Kamboja akhirnya mendeportasi Wibi bersama empat korban lain. Sayangnya, hanya Wibi yang tidak dijemput keluarganya di Jakarta.
🤝 Pertolongan Haji Uma
Mendengar kondisi ini, Haji Uma segera mengirim staf protokoler DPD RI untuk menemani Wibi. Ia diberi makanan sebelum akhirnya bertemu langsung dengan Haji Uma di Terminal 2.
Langkah cepat pun diambil:
- Membelikan tiket penerbangan ke Kualanamu.
- Menyediakan hotel untuk tempat istirahat sementara.
- Memberikan uang saku dan biaya perjalanan darat hingga ke Langsa.
“Alhamdulillah, pagi ini (24/8/2025) Wibi sudah terbang ke Kualanamu dan melanjutkan perjalanan ke Aceh. Penjemputan juga difasilitasi staf kami di Sumut hingga tiba di rumahnya,” jelas Haji Uma.
⚠️ Pesan Penting dari Korban
Wibi berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dari agen ilegal.
“Jangan pernah mau, karena itu pasti TPPO. Kita disiksa dan diperjualbelikan seperti barang oleh perusahaan yang membeli kita dari agen,” tegasnya.
Kini, Wibi telah kembali ke kampung halaman meski dengan trauma mendalam. Kisahnya menjadi peringatan keras akan maraknya sindikat perdagangan orang lintas negara yang masih mengintai masyarakat Aceh dan daerah lain di Indonesia.
📝[ByU]