![]() |
Foto: MZ (48), JD (48) serta barang bukti satu paket besar sabu |
PIDIE JAYA | BATANEWS
Aparat Polres Pidie Jaya kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba, Jumat (22/8/2025)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua kurir bersama barang bukti sabu seberat 1,04 kilogram di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat Fajri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
🔎 Kronologi Penangkapan
- Polisi lebih dulu mengamankan MZ (48), warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara.
- Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu seberat 1.040 gram dalam plastik merek GUANYINWANG yang disembunyikan di sepeda motornya.
- Berdasarkan keterangan MZ, petugas kemudian menangkap JD (48), warga Kecamatan Indra Jaya, Pidie, di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim.
🌍 Jaringan Narkoba Lintas Negara
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari SY alias BJ di Blang Malu, Pidie, atas perintah seorang bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia.
Meski dari pengembangan di rumah para tersangka tidak ditemukan barang bukti tambahan, polisi memastikan upaya membongkar jaringan di atasnya akan terus dilakukan.
⚖️ Proses Hukum Berlanjut
Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Pidie Jaya menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Ini bukti keseriusan Polres Pidie Jaya dalam melawan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar bersama-sama menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Ahmad Faisal.
📝[W4N15]