![]() |
Foto : Haji Uma, menyurati Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan KBRI di Myanmar terkait kasus 7 WNI korban TPPO |
JAKARTA | BATANEWS
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, S.Sos, menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar terkait kasus 7 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Para korban, yang mayoritas warga Aceh, diduga berada di kawasan Shwe Kokko, Myanmar.
Namun, hingga kini keberadaan mereka belum terdeteksi dan dikhawatirkan keselamatannya jika tidak segera mendapat perlindungan.
“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu serta KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 di antaranya warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh perlindungan,” ujar Haji Uma (13/9/2025).
📋 Identitas Para Korban
Berdasarkan laporan keluarga dan data resmi yang diterima Haji Uma, para korban terdiri dari:
-
Asal Aceh (4 orang):
- M. Taisar (Lhokseumawe)
- Maulana Annur (Lhokseumawe)
- Malik Rizky (Lhokseumawe)
- Prabu Agung Pranata (Aceh Besar)
-
Asal Sumatera Utara (2 orang):
- Bayu Prayogi (Deli Serdang)
- Timur Agum Shallfalih (Deli Serdang)
-
Asal Jawa Barat (1 orang):
- Nur Hasanah (Cianjur)
Total: 7 orang → 6 laki-laki & 1 perempuan.
🛑 Hambatan di Myanmar
Menurut penjelasan KBRI Yangon, penanganan kasus ini menghadapi kesulitan besar, bukan karena hubungan diplomatik RI-Myanmar, melainkan akibat:
- Situasi keamanan Myanmar yang tidak kondusif
- Lemahnya penegakan hukum
- Terbatasnya jumlah staf KBRI
- Kompleksitas kasus perdagangan orang lintas negara
Meski demikian, KBRI tetap berkomitmen melakukan penelusuran, memberi bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi.
⚠️ Seruan Pencegahan
Haji Uma menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang. Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi pemerintah,” pesannya.
Ia juga mendorong penguatan perlindungan WNI di luar negeri melalui kebijakan tegas terhadap perekrut ilegal serta kerja sama internasional dalam pemberantasan sindikat perdagangan orang.
📌 [ByU]