![]() |
Foto : Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM, membongkar penutup jalan Raja Bintang penghubung jalan antar desa |
ACEH TENGGARA | BATANEWS
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara Kegiatan Musrenbang RKKP Agara Tahun 2026 pada Jumat (14/3/2025) siang yang di hadiri masyarakat utusan Kute di tiga kecamatan yakni Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan dan Deleng Pokhkisen, Minggu (16/3/2025)
Dimana masyarakat Desa Pulonas Kecamatan Babussalam dan Masyarakat Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan meminta kepada Bupati Aceh Tenggara agar ruas jalan Raja Bintang sebelum lebaran dikerjakan.
Kenapa ini prioritas katanya kepada bupati, karena jauh sekali rasanya menghubungkan ke ruas jalan nasional pusat Kota Kutacane, jalan yang tertutup ini salah satu mematikan jalan Raja Bintang.
Masyarakat berharap kepada bupati, dalam jangka waktu yang singkat ini jalan yang ditutup agar dibuka kembali, yang mereka usulkan ini tersurat dan ditanda tangani masing-masing kepala desa, perangkat desa serta tokoh masyarakat.
“Dan sebentar lagi akan kami serahkan permohonan buka jalan Raja Bintang ini langsung kepada bapak Bupati,” kata Tokoh Masyarakat Pulonas Sahidun Desky di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara (Agara) Tahun 2026.
Menyikapi keluhan masyarakat Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru soal jalan tertutup, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM mengatakan, jalan yang tertutup sebelum lebaran ini sudah dibuka kembali, “ini janji saya, Insya Allah jalan ini akan kita buka mengingat ini kepentingan masyarakat banyak,” sebutnya.
Pada hari ini mimpi masyarakat Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru sudah terwujud, dimana Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, S.E,. M.M, Sekda Yusrizal, ST, Kadis PUPR Sadly, SE sudah berada di tempat membawa peralatan siap untuk membuka ruas jalan jalan Raja Bintang tersebut.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM mengatakan, "Alhamdulillah pada hari ini jalan tertutup raja bintang sudah dibuka kembali, sehingga masyarakat pengguna akses jalan sudah bisa menjalankan aktivitas melalui jalan tersebut", ungkapnya
Jalan Raja Bintang ini sudah ditutup Pemerintah Aceh Tenggara tahun 2021, jadi sudah hampir lima tahun lamanya masyarakat tidak melalui jalan tersebut.
Sebelumnya juga masyarakat binaan Klas II.B Kutacane sudah terwujud mimpinya, untuk bisa menempati lokasi lapas yang baru, karena kondisi lapas yang sekarang sudah over kapasitas.
Kisahnya berawal dari Bupati Aceh Tenggara Ir.H.Hasanudin B. MM pada tanggal 26 April 2013 surati Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mengajukan usulan pembangunan Kantor Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Kutacane yang baru.
Jadi untuk pembangunan Lapas Kutacane ini pun sudah 23 tahun lamanya masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara bermimpi, sekarang baru terwujud. [HDL]