BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Satreskrim Polres Pidie Jaya Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Aset BMKG, Termasuk Penadah

    Sabtu, 03 Mei 2025, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T13:11:11Z
     Foto: Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan aset milik BMKG


    PIDIE JAYA | BATANEWS  

    Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya pada Jumat (2/5/2025). Salah satu dari mereka bahkan diketahui berperan sebagai penadah hasil curian.


    Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Tersangka pertama berinisial ZM (34), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB oleh Tim Opsnal Satreskrim dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Meureudu.



    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6/IV/2025, pengungkapan kasus ini berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Reskrim, Intel, serta Polsek Meureudu, kembali menangkap dua tersangka lainnya. Mereka adalah FZ (39), warga Meureudu yang juga diduga pelaku pencurian, serta MM (44), warga Mutiara Timur, Pidie, yang berperan sebagai penadah.


    Ketiganya terlibat dalam pencurian empat unit baterai kering merek Solar jenis aki dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh di Gampong Geuleudah, Meureudu.


    Kini seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang menyasar fasilitas vital negara.


    “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum,” ujarnya,  [W4N15]

    Komentar

    Tampilkan