BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 kg sabu

    batanews
    Senin, 05 Mei 2025, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T03:18:10Z

    Foto : Sebanyak 28 kg sabu di dalam kemasan teh cina kuning dan tersangka suami istri inisial S (41 thn) dan A (46 thn) warga kabupaten Langkat

    SUMUT | BATANEWS 

    Pengungkapan ini berawal dari aplikasi Zangi dimana  pengungkapan sabu  seberat 28 kg dalam kompartemen mobil terjadi di Jl. Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib 


    Join operasi penangkapan antara Polda Sumut dan Polda Sumsel ini berhasil menggagalkan sebanyak 28 kg sabu di dalam kemasan teh cina kuning dan 2 orang tersangka suami istri  inisial S (41 thn) dan A (46 thn) warga kabupaten Langkat. 



    Dari tangan kedua tersangka Tim gabungan juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Avanza  putih dan  28 kg sabu kemasan teh cina kuning.


    Hasil keterangan para tersangka, mendapat upah Rp 300 jt dan diperintah/kendalikan oleh tersangka yg sebelumnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Barang bukti sebanyak 72 kg.[Red]

    Komentar

    Tampilkan