BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

    batanews
    Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T16:16:17Z
    Foto : H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh


    BIREUEN | BATANEWS 

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.


    Keberhasilan ini, menurut Haji Uma, merupakan prestasi penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang kian mengkhawatirkan di Aceh.


    "Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa," ujar Haji Uma, Sabtu (28/6/2025).

     

    Tindak Cepat dan Responsif

    Haji Uma menilai pengungkapan kasus ini sebagai bukti keseriusan dan respons cepat Polres Bireuen dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 


    Ia juga menekankan pentingnya peran publik dalam membantu aparat.


    "Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi," katanya.

     

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen menggerebek sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, dan mengamankan seorang pria berinisial HB (51)


    Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat mencapai 6,3 kg.


    Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


    Selain sabu, aparat juga menyita barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.


    Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba

    Menurut Haji Uma, langkah cepat dan tegas dalam penindakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.


    Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.


    "Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas senator yang dikenal vokal terhadap isu sosial tersebut.

     

    Haji Uma berharap, keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi Aceh dari ancaman narkotika.


    📝 [ByU]

    Komentar

    Tampilkan