LANGSA || BATANEWS
Ismail, SH resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Maimul Mahdi.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Melvita Sari, S.AB, di Ruang Paripurna setempat, Kamis (26/6/2025).
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Ketua Bawaslu, Komisioner KIP, pimpinan BUMN/BUMD, Kepala OPD, organisasi kepemudaan KNPI Langsa, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan Ismail berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/827/2025 tertanggal 10 Juni 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, S.STP, M.SP.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan ucapan selamat kepada Ismail atas amanah baru yang diemban sebagai wakil rakyat.
Ia berharap kehadiran legislator baru dari Partai Aceh tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Semoga kehadiran saudara Ismail memberikan energi dan gagasan segar demi kemajuan Kota Langsa,” ujar Jeffry.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Maimul Mahdi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRK Langsa.
“Semoga segala upaya dan kerja keras beliau menjadi amal baik yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Jeffry menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengajak seluruh anggota DPRK untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan eksekutif serta seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi yang solid adalah kunci mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.