![]() |
Foto : Wartawan media online, ditemukan meninggal dunia dengan luka mencurigakan di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah |
MEDAN | BATANEWS
Dunia pers Sumatera Utara kembali berduka. Nico Saragih (38), seorang wartawan media online, ditemukan meninggal dunia dengan luka mencurigakan di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (5/9/2025) pagi.
Korban sempat dilarikan ke RS Advent Medan setelah ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong.
🔎 Luka Mencurigakan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tubuh Nico ditemukan dengan luka di kepala, dagu, tangan, serta bekas cakaran di wajah.
Luka di bagian belakang kepala korban semakin menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan hingga pembunuhan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, membenarkan peristiwa tersebut namun menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, yang mengatakan singkat: “Masih dalam penyelidikan, iya.”
⚖️ Kecaman LBHK-WARTAWAN
Kasus ini menuai kecaman keras dari LBHK-WARTAWAN Cabang Kabupaten Deli Serdang.
Sekretaris LBHK-WARTAWAN, Nanda Afriyansyah, dalam keterangan pers Sabtu (6/9/2025), menegaskan bahwa kematian Nico Saragih bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers di Indonesia.
“Kami mengecam keras tindakan keji yang menimpa saudara Nico Saragih. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas tragedi ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus yang menyangkut nyawa seorang Jurnalis,” tegas Nanda.
Ia menambahkan, lambatnya penanganan kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.
“Kematian Nico Saragih adalah alarm keras. Negara harus hadir untuk melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegasnya lagi.
📌 Ancaman Kebebasan Pers
Kematian Nico menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara. LBHK-WARTAWAN menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika tidak, kasus ini berpotensi menimbulkan keresahan besar di kalangan wartawan dan masyarakat, sekaligus merusak citra penegakan hukum di Indonesia.
👉 Kasus ini kini masih dalam penyelidikan. Publik, khususnya komunitas pers, menanti langkah tegas kepolisian dalam mengungkap dalang di balik kematian tragis wartawan Nico Saragih.
📌 [RZ]