![]() |
Foto: Satreskrim Polres Pidie Jaya secara resmi menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri |
PIDIE JAYA | BATANEWS
Remaja berinisial NZ (17), pelaku pembunuhan keji yang mengguncang Pidie Jaya, akhirnya diseret ke hadapan hukum. Senin (28/4/2025), Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya secara resmi menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, menandai tuntasnya proses Tahap II.
NZ, warga Kecamatan Bandar Baru, tak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan, tapi juga penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan—sebuah rangkaian tindak kriminal yang menggambarkan kebrutalan remaja tersebut. Penyerahan dilakukan usai Kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P-21) berdasarkan surat resmi tertanggal 25 April 2025.
Aksi kriminal NZ tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2025/ SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan dari Sat Reskrim. Sebelum diserahkan, NZ terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi fit untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, menyampaikan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan keadilan dan memberi kepastian hukum, terutama bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Dengan penyerahan ini, NZ tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Pidie Jaya, mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga dilakukan dengan kekerasan tanpa ampun. [W4N15]