BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Berkas Lengkap, Polsek Meureudu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Pidie Jaya

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T14:02:42Z
    Foto: penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Pidie Jaya


    PIDIE JAYA | BATANEWS 

    Proses hukum kasus pencurian yang ditangani Polsek Meureudu resmi memasuki tahap penuntutan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


    Penyerahan Tahap II dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Meureudu, BRIPKA Abdul Hakim, S.Psi., didampingi sejumlah personel, di kantor Kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim.



    Kapolsek Meureudu, IPTU Mustafa Kamal, S.Pd.I., menyampaikan bahwa tersangka berinisial AG (20), warga Kecamatan Meureudu, diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.


    “Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan hukum setelah diterbitkannya surat P-21 oleh Kejari. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya diproses di tingkat penuntutan,” ujar IPTU Mustafa Kamal.

     

    Penyidikan kasus ini dinyatakan rampung dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SPHP) Nomor: B-1628/L.1.31/Eoh.1/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang menandai kelengkapan formil dan materiil berkas perkara.


    Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


    Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan tertib, dengan dukungan dari pihak Kejari Pidie Jaya. 


    Dengan tuntasnya tahap ini, kasus pencurian tersebut selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri setempat untuk proses hukum lebih lanjut.


    ✅ [W4N15]

    Komentar

    Tampilkan