![]() |
Foto : Usman, S.H.I., selaku Sekretaris Camat (Sekcam), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Leuser |
ACEH TENGGARA | BATANEWS
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, secara resmi membebastugaskan Camat Leuser, Dian Iskandar, dan menunjuk Usman, S.H.I., selaku Sekretaris Camat (Sekcam), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Leuser mulai Rabu, 16 Juli 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam forum Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2025 yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan dihadiri oleh kepala desa dari lima kecamatan, yakni Lawe Alas, Leuser, Babul Makmur, Babul Rahmah, dan Tanoh Alas.
“Terhitung mulai hari ini, saya bebas tugaskan Camat Leuser dari semua wewenangnya dan mengangkat Sekcam Leuser, Usman, S.H.I., sebagai Pelaksana Harian Camat Leuser,” tegas Bupati di hadapan ratusan kepala desa dan pejabat teknis lainnya.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Leuser dalam proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025.
Dugaan tersebut telah menyebar luas dan menjadi perhatian publik, khususnya di media sosial.
Inspektorat Diminta Lakukan Verifikasi Menyeluruh
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Salim Fakhry menginstruksikan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh atas bukti-bukti dugaan pungli yang telah dikantongi.
“Jika terbukti tidak bersalah, maka jabatan Camat dapat dipulihkan. Namun selama proses ini berlangsung, saudara Dian kami nonaktifkan demi menjaga profesionalisme pemerintahan dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Langkah Penegakan Disiplin dan Percepatan Pelayanan
Penunjukan Usman sebagai Plh Camat Leuser dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur, sekaligus untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Kecamatan Leuser.
“Saya berharap Plh Camat yang baru dapat bekerja dengan semangat baru, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta membangun wilayah Leuser agar lebih baik dari sebelumnya,” harap Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menyerukan seluruh pejabat publik untuk menjunjung tinggi etika pelayanan dan bekerja dengan integritas.