Foto : Acara perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) |
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (17/7), di Aula Wali Kota Langsa.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Kepala Kejari Langsa, Efrianto, SH, MH, disaksikan para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemko Langsa, juga jajaran dari Kejari Langsa
Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat sinergi kelembagaan.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan seringkali muncul persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah,” ujar Jeffry.
Jeffry juga berharap terjalin komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif dengan Kejari Langsa, terutama dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum kepada Pemko Langsa.
“Sinergi ini akan memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah, demi pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kota Langsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH, MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penegakan dan layanan hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), yakni:
- Penegakan Hukum (Gakkum): pengajuan gugatan atau permohonan ke pengadilan atas nama pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan;
- Bantuan Hukum (Bankum): JPN bertindak sebagai kuasa hukum pemerintah;
- Pertimbangan Hukum (Timkum): memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum, dan audit hukum;
- Tindakan Hukum Lain (Tinkum): fasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi;
- Pelayanan Hukum (Yankum): pemberian informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Langsa semakin kuat secara hukum dan berpihak pada kepentingan publik.