![]() |
Foto : Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmennya menjaga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari perambahan hutan ilegal |
📅 Jumat, 22 Agustus 2025
📍 Tenggulun, Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG | BATANEWS
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmennya menjaga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari perambahan hutan ilegal yang marak terjadi, khususnya di Sikundur Blok Tenggulun.
Kawasan konservasi itu kini banyak dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit ilegal.
Dalam kunjungannya mendampingi Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan dan Direktur Konservasi Kehutanan Kementerian Kehutanan di lokasi pembabatan hutan titik TN 7 Tenggulun, Kamis (21/8/2025), Bupati Armia menegaskan langkah tegas akan diambil jika upaya persuasif tidak diindahkan.
“Jika tindakan preventif tidak mempan, maka harus dilakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur. Tidak ada kata toleransi terhadap pelaku pembabatan kawasan konservasi ini. Dunia menyorot kita jika tidak dilakukan penindakan,”— tegas Bupati Armia.
Pembentukan Satgas Gabungan
Pemkab Aceh Tamiang saat ini menginisiasi Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117/Atam, Kejari Aceh Tamiang, serta DPRK Aceh Tamiang.
Satgas ini nantinya akan menjadi garda terdepan untuk menertibkan kawasan konservasi yang telah dirambah dan mengembalikan fungsinya sebagai hutan lindung.
Dampak Lingkungan & Kepedulian
Bupati Armia menyoroti kerusakan hutan TNGL yang tidak hanya mengancam satwa liar dan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi hutan yang dibabat secara brutal. Kita harus tegas, karena hutan ini bukan hanya milik Aceh Tamiang, tapi juga warisan dunia yang harus kita jaga bersama,”— ujarnya.
Respon Pemerintah Pusat
Dari lokasi peninjauan, Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, mengakui bahwa perambahan hutan secara ilegal sudah dalam kondisi sangat kronis dan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi kawasan konservasi, sesuai arahan Presiden.
“Pak Presiden sudah menggaris bawahi bahwa kawasan konservasi harus dikembalikan kepada fungsinya untuk mendukung kehidupan manusia sekarang dan ke depan, juga satwa yang ada di dalamnya,”— ujar Rudianto.
Dukungan DPRK Aceh Tamiang
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, turut mendukung langkah Bupati.
“Kami sepakat bahwa TNGL harus dikembalikan fungsinya. Namun kita juga memahami, eksekusi di lapangan tidak mudah dan membutuhkan proses hukum serta aturan yang jelas. Karena itu, eksekusi sebaiknya dilakukan menyeluruh agar tidak timbul masalah baru di kemudian hari,”— tegasnya.
Kesimpulan
Perambahan kawasan TNGL telah menjadi masalah serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh Tamiang.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRK, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar penegakan hukum dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
👉 [Red]