BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Ini Respon Ketua KPK,Terkait Dugaan Intimidasi,Wartawan di Banda Aceh

    batanews
    Minggu, 12 November 2023, November 12, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T07:11:56Z


    Banda Aceh - BATNews 

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merespon terkait dugaan intimidasi dua jurnalis di Warkop Sekber, Banda Aceh, Kamis malam kemarin (9/11/2023).

    Firli mengatakan jika dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.

    “Saya tidak tahu tentang intimidasi itu,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (11/11/2023). 

    Saat itu, kata Firli, dirinya sedang menikmati kopi dan makan durian di ruang terbuka dan pinggir jalan.  Tiba-tiba, katanya, ada satu wartawan Kompas yang mendatangi tempat duduknya.

    "Tiba-tiba ada satu wartawan Kompas datang dengan kamera on, padahal yang lain tidak ada kamera," tambah Firli Bahuri.

    Kepada wartawan tersebut Firli mengatakan bahwa dirinya mau menikmati acara ngopi dan silaturahmi dengan sejumlah wartawan yang dia kenal di Aceh.

    "Saya lanjutkan ngopi dan ngobrol santai dan ada juga yang stand up comedy cerita Aceh. Namanya Hendro, lucu banget karena saya tidak pernah stand up comedy seperti itu," ungkap Firli.

    Usai acara minum kopi dan silaturahmi, katanya, dirinya kemudian pamit pulang.

    Tiba-tiba, katanya, ada dua wartawan Kompas TV dan satu lagi yang dia tidak tahu dari mana yang meminta respon dengan pertanyaan. 

    "Saya cuma respon dengan jawaban, saya ngopi, makan duren dan silahturahmi dengan kawan-kawan jurnalis. Dan Langsung masuk mobil. Saya tidak tahu kejadian apalagi karena setelah ngopi dan makan duren, Saya langsung pulang," ujar Firli Bahuri.

    Diketahui, dua wartawan di Banda Aceh diduga mendapat intimidasi dari pengawal Firli Bahuri, saat  Ketua KPK RI itu  berkunjung ke Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Banda Aceh, pada Kamis (10/11) malam.

    Dugaan intimidasi oleh oknum pengawal Ketua KPK tersebut terjadi ketika kedua wartawan, yaitu Raja Umuar (Kompas TV/ Kompas.com) dan Nurmala (Puja TV), ketika menemui Firli Bahuri sedang ngopi dan makan durian bersama.

    Tiga organisasi pers nasional di Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pun mengeluarkan pernyataan bersama terkait laporan dugaan intimidasi terhadap dua wartawan TV oleh oknum polisi pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri, ketika berada di Banda Aceh.

    Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, dan Ketua IJTI Aceh Munir Nur mengatakan, pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan, “menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

    Seharusnya, menurut ketua dari ketiga asosiasi pers tersebut, kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, bukan malah melakukan upaya penghalangan.

    “Tidak boleh ada larangan bagi wartawan melakukan peliputan, apalagi di tempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber). Maka dari itu, kita mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut,” tandas Juli Amin dibenarkan rekannya, Nasir Nurdin dan Munir Nur.

    Komentar

    Tampilkan