KUTACANE | BATNEWS
Gaji Honor para petugas pemadam kebakaran di Aceh Tenggara terkatung -katung selama empat bulan, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat belum melakukan pembayaran.
Seorang sumber yang tidak ingin diungkapkan namanya menyampaikan ke Timenews.co.id bahwa mereka belum menerima gaji selama 4 bulan.
"Sudah 4 bulan gaji kami yang honor di pemadam kebakaran belum dibayarkan," ungkap sumber tersebut.
Dalam situasi ini, para petugas pemadam mengancam untuk melakukan demonstrasi di kantor BPBD dan kantor Bupati jika gaji mereka tidak segera dicairkan.
Kepala Pelaksanaan BPBD Aceh Tenggara, Nazmi Desky, membenarkan keterlambatan pembayaran gaji honor para pemadam kebakaran tersebut.
"Benar, sudah 4 bulan belum dibayarkan gaji mereka, dikarenakan belum ada pencairan dari pihak keuangan. Pihak keuangan menunggu APBK Perubahan baru dicairkan," ungkap Nazmi Desky melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 12 November 2023.(****)