BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Sosialisasi Qanun dan Resam Gampong, Memberikan Pemahaman dan Pendidikan bagi Perangkat Desa dan Tuha Peut.

    Selasa, 25 Juni 2024, Juni 25, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T13:48:58Z
    Foto : Perangkat Gampong dan Tuha Peut ikuti acara sosialisasi Qanun dan Resam Gampong di Vitra Tirta Raya Convrentation Hal


    LANGSA | BATA-NEWS.COM

    Kegiatan sosialisasi Qanun dan Resam Gampong dilaksanakan di Vitra Tirta Raya Convrention Hal. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada perangkat Gampong dan tuhapeut  tentang Qanun dan Resam. 


    Kegiatan ini diadakan selama satu hari penuh dengan materi yang disusun secara komprehensif untuk meningkatkan pemahaman peserta, Selasa 25 Juni 2024


    Dimana Reporter bata-news.com  mewawancarai Iskandar, S.Kom selaku Camat Birem Bayeun Mengatakan Materi pertama dalam sosialisasi ini adalah tentang pengertian Qanun dan Resam. Disampaikan bahwa selama ini banyak desa, termasuk perangkat desa dan tuha peut, yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara Qanun dan Resam. 


    "Contohnya adalah kejadian di Alur Setang, di mana acara penyusunan Qanun ternyata menghasilkan isi yang lebih menyerupai Resam. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai apa itu Qanun dan apa itu Resam", ujarnya


    Lanjut, Iskandar menyampaikan, "Materi kedua berkaitan dengan penyelesaian sengketa secara adat Gampong. Materi ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur. Peserta diberi pemahaman tentang tata cara penyelesaian masalah yang ada di Gampong melalui penyelesaian hukum adat. Hal ini sangat penting mengingat ada 18 perkara yang diselesaikan di tingkat Gampong", Jelas Iskandar 


    Materi ketiga membahas Qanun dan Hukum, yang disampaikan oleh Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur Kabag Hukum Muchsin Muchtar, SH. 


    Materi terakhir mengupas pentingnya Hukum dalam kehidupan bermasyarakat, yang dipaparkan oleh Direktur Firman Hukum HB & Rekan Avd H. Hasan Basri,S.H.,M.H. 


    Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perangkat Gampong di Kecamatan Birem Bayeun dan tuha peut dapat lebih memahami  Qanun dan Resam dengan benar.


    Kegiatan ini dihari oleh Camat Birem Bayeun, Kapolsek Birem Bayeun, Danramil, Perangkat Gampong, dan Tuhapeut. [HI]


    Komentar

    Tampilkan