![]() |
Foto : H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh |
ACEH UTARA | BATANEWS
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan tanggapan tegas terkait insiden yang menimpa seorang pasien, M. Nasir (46), warga Gampong Alue, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.
Korban mengalami kecelakaan kerja pada 12 Juli 2025, yang menyebabkan jempol tangan kirinya nyaris putus akibat terjepit mesin tebu.
Ironisnya, pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan cepat dan maksimal justru harus dibawa ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara menggunakan sepeda motor.
Hal ini terjadi karena sopir ambulans di Puskesmas Tanah Pasir disebut tidak berada di tempat saat dibutuhkan.
“Petugas kesehatan, termasuk sopir ambulans, tidak boleh meninggalkan pos tanpa alasan jelas. Ini pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Haji Uma.
Ia menyebut tindakan membawa pasien dalam kondisi luka berat menggunakan sepeda motor sangat berisiko dan tidak sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang aman dan layak.
“Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi bentuk kegagalan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai petugas kesehatan,” ujarnya.
Haji Uma menegaskan bahwa siapapun yang diberi mandat oleh negara untuk menjaga kesehatan masyarakat harus menunjukkan sikap disiplin dan tanggung jawab penuh. Pelayanan kesehatan, katanya, adalah amanah yang tidak boleh diabaikan.
Lebih jauh, ia juga mengaitkan insiden ini dengan lemahnya disiplin dan pengawasan terhadap aparatur di Aceh Utara. Ia mengingatkan bahwa ini bukan kasus pertama.
“Baru-baru ini terjadi tragedi kebakaran rumah di Alue Ie Puteh yang berujung korban jiwa karena sopir pemadam kebakaran tidak berada di tempat saat dibutuhkan,” tambahnya.
Menurut Haji Uma, peristiwa di Puskesmas Tanah Pasir adalah indikasi lemahnya implementasi Peraturan Menteri PAN-RB No. 18 Tahun 2021 tentang Reformasi Birokrasi.
“Kalau pemerintah Aceh Utara benar-benar serius dengan visi ‘Aceh Utara Bangkit’, maka harus ada tindakan nyata, termasuk evaluasi dan pemberhentian oknum-oknum yang lalai,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.