![]() |
Foto: Tersangka berinisial MI (45) asal Abdya dan PD (54) asal Bireuen. |
PIDIE JAYA | BATANEWS
Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Dalam sebuah operasi malam yang berlangsung cepat dan tepat, tim opsnal berhasil menggagalkan peredaran 18 kilogram ganja siap edar dan meringkus dua pengedar lintas kabupaten.
Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H. berhasil menyergap dua tersangka berinisial MI (45) asal Abdya dan PD (54) asal Bireuen. Keduanya ditangkap saat berada di dekat mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi BL 8399 DI.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar, yakni:
- 10 bungkus ganja seberat 7.830 gram dalam karung putih
- 5 bungkus ganja seberat 10.380 gram dibungkus terpal biru
- Total: 18,021 kilogram ganja kering yang siap diedarkan.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. “Pengakuan para tersangka mengarah pada jaringan berinisial TA di Nagan Raya. Saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya yang diduga masih berada dalam jaringan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menyebutkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat.
“Respon cepat dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan efektivitas sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba,” ungkapnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan pun masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan peredaran ganja lintas wilayah yang diduga melibatkan pelaku lainnya. [W4N15]