BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030

    Arman SP
    Sabtu, 14 Juni 2025, Juni 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T13:40:32Z
    Foto : Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Langsa Tahun 2025-2030

    LANGSA | BATANEWS

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Langsa Tahun 2025-2030, Jumat (13/06/2025) di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa.


    Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Ketua TP PKK, Ketua MPU, MPD, MAA, dan Baitul Mal Kota Langsa, Rektor Unsam dan IAIN Langsa, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Setda Langsa, Pimpinan BUMN dan BUMD, para kepala dinas, badan, kantor, dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Pimpinan Ormas, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, hingga kalangan wartawan media cetak dan elektronik.


    Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran para undangan. Dalam sambutannya, Jeffry menekankan pentingnya forum tersebut sebagai instrumen penting perencanaan visi dan misi pemerintahan Kota Langsa 2025-2030.


    “Ini merupakan kegiatan penting dan menjadi informasi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2030,” katanya.



    Berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD harus disusun paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.


    “Untuk itu, forum konsultasi publik harus segera dilaksanakan agar seluruh proses dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujar Jeffry.


    Lebih lanjut, Jeffry menjabarkan tiga tahapan penting penyusunan RPJMD, yaitu: (1) Persiapan Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah; (2) Penyusunan Substansi RPJMD; dan (3) Penetapan RPJMD. Dalam proses tersebut, Bappeda diberi tanggung jawab untuk mengoordinir dan memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal.


    Selain itu, Jeffry juga menyampaikan visi Kota Langsa 2025-2030, yaitu “Langsa Juara dan Berkelanjutan”. Makna “Juara” ialah kondisi pemerintahan dan masyarakat yang unggul, sedangkan “Berkelanjutan” adalah proses yang mampu menjaga sumber daya dan kualitas hidup masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.


    “Kalau Wali Kota turun memungut sampah, tapi tak membuat sistem pengelolaan yang lebih terpadu, itu berarti ada masalah. Mengurus rakyat bukan hanya soal kegiatan fisik, tapi juga mencari solusi dan perbaikan yang lebih luas dan jangka panjang. Dalam visi tersebut, ukuran kinerja bukan hanya soal tampilan, tapi juga dampak yang diberikan bagi masyarakat Langsa,” tegas Jeffry.


    Selain pembangunan, pengurangan pengangguran, perbaikan perekonomian, dan penerapan syariat Islam juga menjadi fokus pemerintahan ke depannya.


    “Mari bersama-sama mendoakan dan mendukung visi tersebut. Saya terbuka menerima saran dan masukan yang konstruktif, bukan berdasarkan sentimen pribadi, karena pemerintahan kami lahir dari proses yang melibatkan rakyat dan harus melayani rakyat,” katanya.


    Acara kemudian resmi dibuka oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.


    📝 [AR]

    Komentar

    Tampilkan